LUBUKLINGGAU- Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan Kota Lubuklinggau masih rendah. Sebagian besar PNS Kelurahan masih sering bolos kerja dan banyak melanggar jam kerja. Hal ini diakui Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi ketika dikonfirmasi Harian Silampari, Jumat,(11/1).
Menurut Riduan, penelian kinerja rendah tersebut terlihat dari banyaknya data pelanggaran dan saksi bagi PNS kelurahan. Data tersebut diperoleh setiap dilakukan Sidak dan hasil pantauan Inspektorat dan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Lubuklinggau.
Untuk itu, kinerja abdi negara tingkat kelurahan masih sangat perlu digenjot. Karena umumnya masih di bawah rata-rata yang diinginkan. Kondisi rendahnya kinerja pegawai kelurahan sudah dikoordinasikan ke camat dan lurah. Umumnya mereka sudah mengetahui hasil penilaian bahwa kinerja PNS rendah dan dibawah rata-rata.
Walikota yang sudah berkomiten hijrah ke Provinsi ini, berjanji akan mencari akar permasalahan ketidakdisiplinan. Apakah disebabkan masalah mentalitas, kurangnya pemahaman akan tanggung jawab, atau dikarenakan permasalahan lainnya.
“Kami akan terus lakukan upaya-upaya penyadaran, perbaikan, dan penguatan secara struktural untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan,” ucapnya.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Edison Jaya, melalui Kabid Irban Ruslan Erli mengatakan, kinerja PNS di Kelurahn tergolong rendah dan tidak hanya pegawai dan staf. Akan tetapi lurah juga banyak medapat sorotan karena ada beberapa lurah yang dilaporkan sering bolos dan tidak taat waktu jam kerja.
“Secara global kinerja PNS di kelurahan memang tergolong rendah, hal ini terlihat berdasarkan pantauan, sidak dan laporan absensi,” kata Ruslan Erli.
Sementara kinerja PNS yang ada di sejumlah SKPD maupun Sekretariat secara global, terang Ruslan Erli sudah lumayan baik. Namun perlu terus ditingkatkan dan Pemkot Lubuklinggau kedepan akan melakukan pengawasan lebih ketat.
Ditambahkan Ruslan Erli, seharusnya dalam melakukan teguran kepada pegawai kelurahan tersebut, terlabih dahulu atasanya yakni Camat. Inspektorat sudah mengingatkan seluruh Camat agar memberikan sanksi tegas kepada lurah dan staf yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. Dan tidak perlu harus menunnggu hasil sidak Baperjakat.
“Kalau tidak, tentu akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang datang mengurus keperluan di kantor lurah, “ kata mantan Kabag Humas Pemkot Lubuklinggau ini. (HS-04)
Senin, 14 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar