MUSI RAWAS- Perselisihan antara petani sawit dengan pihak pabrik PT London Sumatera (Lonsum) di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten MUsi Rawas hingga kini belum terselasaikan. Pihak Lonsum masih membatasi pembelian buah sawit dari para petani dengan alasan pabrik sudah overload (kelebihan). Hal ini membuat ribuan ton buah sawit milik petani terbuang sia-sia karena tidak laku dijual.
“Cukup sudah penderitaan petani. Dua bulan ini ribuan ton buah kelapa sawit milik petani busuk karena tidak diterima pihak perusahaan,” kata Ketua Banteng Muda Indonesia sekaligus putra daerah Kecamatan Rawas Ilir, Devi Arianto, kepada Harian Silampari, Senin (7/1).
Devi menuding Pemerintah Kabupaten Mura sudah tidak lagi memiliki hati nurani terhadap masyarakat. Buktinya hingga kini pemerintah tidak kunjung merealisasikan tuntutan masyarakat yang telah disepakati bersama dengan perusahaan.
Bahkan dirinya bersama rekan-rekan siap menjadi garda terdepan dalam membela hak dan kepentingan para petani tersebut.
Saat ini kata Devi, Surat Pengantar Buah Sawti (SPBS) sangat sulit diperoleh para petani sebagai salah satu syarat agar hasil panan mereka dibeli pabrik. SPBS hanya dapat diperoleh dari Koperasi Unit Desa (KUD), itupun harus dipotong 15 hingga 20 persen terhadap penjualan buah kelapa sawit
“Pemkab harus mengeluarkan aturan tegas karena dari awal pembangunan pabrik itu untuk membeli kelapa sawit petani, kenapa saat ini ada perbedaan dan petani disulitkan dalam menjual buah kelapa sawit dari kebun milik mereka,” terang Devi.
Terpisah Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ramdani Lubis mengatakan pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan antara antara petani dan pihak perusahaan dalam mengakomodir tuntutan keduanya.
Dari pertemuan disepakati tidak ada petani diluar daerah menjual buah mereka kepada PT Lonsum agar kapasitas pabrik tidak overload.
“Sekarag masih dilakukan verifikasi jumlah petani. Sehingga, untuk
pemberian SPBS memang diperketat untuk meminimalisir tidak tepatnya
penyaluran SPBS yang jelas merugikan para petani,” katanya.
Ditambahkannya apa yang dilakukan manajemen perusahaan PT Lonsum terhadap
Pembatasan SPBS agar jangan sampai penyaluran kuota SPBS tidak tepat sasaran sudah baik. Karena jika SPBS tidak tepat sasaran tentunya yang akan dirugikan adalah pihak petani itu sendiri. (HS-05)
Selasa, 08 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar