Kamis, 03 Januari 2013
Transaksi Narkoba Melalui Dinding Belakang Lapas
LUBUKLINGGAU–Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lubuklinggau Fernando Kloer melalui Kepala KPLP M Galih menyatakan Tantego merupakan tahanan titipan Polsek Lubuklinggau Barat. Dia merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk Lapas dan baru satu minggu menempati Blok Bougenville.
“Tantego tertangkap tangan memiliki ganja oleh petugas lapas yang saat itu sedang piket,” ungkap Galih.
Berdasarkan pengakuan Tego pada saat diperiksa di pos penjagaan transaksi dilakukan dengan cara melempar ganja tersebut melalui dinding belakang Lapas didekat kamar Blok Dahlia.
“Anggota saya yang lagi piket melaporkan bahwa Tego ini memiliki Ganja,trus saya bilang selidiki kalau A1 langsung tangkap.Kemudian anggota saya menyelidiki dan benar adanya,bahkan sempat terjadi kejar-kejaran waktu menangkap Tego ini,”sambungnya.
Galih melanjutkan saat ini anggotanya yang bertugas piket keamanan Lapas sangat kurang, dari 12 pos penjagaan hanya ada lima anggota untuk menjaga 12 pos tersebut.
Namun, dirinya berinisiatif untuk menjaga Pos yang diperkirakan rawan saja.
“Kita akui minimnya petugas yang menjaga, sebab dari 12 pos yang ada, hanya lima pos jaga didalam Lapas diefektifkan karena minim petugas. Idealnya sementara 5 orang satu shiff. Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan termasuk mengefektifkan piket malam,”Kata Galih.
Sementara Kapolres Lubuklinggau didampingi Kasubag Humas AKP Winarno melalui Kasat Narkoba AKP Hassanudin menjelaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada.”Kita akan proses tersangka sesuai dengan prosedur yang ada,saa ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik kita dan BB sudah kita amankan,”kata Hassanudin.
Sementara itu, menurut tersangka Tego saat diperiksa penyidik mengaku membeli ganja dengan rekannya sesama pengedar berinisial YY. “Aku baru seminggu kak di Lapas kasus sajam,aku beli ganja itu untuk aku dewek,soalnyo palak aku lah pening nian didalam tuh,” kata Tego.
“Jadi aku beli HP dulu dengan sesamo tahanan di sano (Lapas) sehargo Rp 250 ribu,trus waktu itu palak aku pening makanyo aku sms dio untuk nganter barang itu kak.Caro ngambeknyo lempar lewat dinding belakang Lapas,aku lempar duet dulu baru dio (YY) lempar barangnyo,”jelas Tego.(HS-03)
Label:
Hukum dan Kriminal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar