Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Pengantin Baru Diringkus Polisi

Kamis, 03 Januari 2013

Pengantin Baru Diringkus Polisi


MUSI RAWAS-Seorang pengantin baru berinisial DM (25), diringkus anggota Tim Khusus gabungan dari Polres Musi Rawas dan Polsek Karang Jaya serta Polsek Rupit.
Warga Desa Muara batang Empu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga terlibat dua kasus perampokan dan satu kasus pembunuhan.
Tersangka berhasil ditangkap Rabu (02/01) di rumahnya sekitar Pukul 02.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP M Barly Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Suryadi menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan laporan di tiga Polsek berbeda dengan kasus berbeda juga.

Dalam menjalankan aksinya tersangka tidak sendirian melainkan dengan dua orang temannya yang masih dalam pencarian.”Tersangka sudah melakukan tindak kejahatan di tiga tempat berbeda,yakni Kecamatan Karang jaya, Rawas Ulu,dan Rupit.

Dalam menjalankan aksinya tersangka tidak sendirian,melainkan bersama tiga orang rekannya yang menggunakan satu buah senjata api (Senpi) rakitan dan satu buah golok,”jelasnya.

Ketiga LP tersebut yakni, satu LP/B-31/IV/2011/ss/Mura/sek Rawas Ulu tanggal 7 April tahun 2011 dengan korbannya Asmi alias Semi tindak pidana pembunuhan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecamatan Rawas Ulu.

Sedangkan dua LP lainnya yakni kasus curas di Kecamatan Karang Jaya dengan LP/B-43/V/2012/SS/Mura/Sek Karang Jaya tanggal 15 Mei 2012 dengan korban Raden Cik dan LP/B-79/VI/2012/SS/Mura/Muara Rupit tanggal 3 Juni 2012 dengan korban Abadi.

Modus yang digunakan tersangka bersama dua orang rekannya saat itu Minggu (03/06/2012) sekitar Pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya merampas sepeda motor Yamaha Vixion Putih  milik korban Abadi.Saat itu tersangka dan temannya menggunakan satu senpi rakitan dan satu buah golok,dengan cara menodongkan korban lalu merampas paksa motor korban tersebut.

Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi huna pengembangan lebih lanjut.

Saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka lainnya yang masih dalam pencarian.

“Kita akan lakukan pemeriksaan lebih intensif untuk dilakukan pengembangan dan saat ini kita juga sudah mengantongi identitas dua orang rekan dari tersangka dalam menjalankan aksinya,”kata Suryadi.

“Untuk sementara yang pastinya tersangka akan kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,”ancamnya.

Terpisah, salah seorang korban perampokan, Abadi (30), warga Desa Mulyosari, Kecamatan  Megang Sakti, membenarkan bila  tersangka DM telah membawa kabur sepeda motor miliknya. “Kejadiannya, Minggu  (3/6), sekitar pukul 20.00 WIB, di dekat Polsek Karang Jaya, Kelurahan Karang Jaya,” ungkapnya.

Diakuinya, peran DM hanya mengambil sepeda motor, sedangkan dua orang temannya yang membacok korban. “Saya dari Sarolangun mengendarai Honda Mtic Spasi. Setiba di TKP, saya dibuntuti tiga orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha  Vixon. Setelah mendekat, pelaku melayangkan parang ke tangan, untung saya sempat menghindar dan mengenai helm,” sambung dia.


Setelah berhenti, lanjut dia, motor korban didorong hingga terjatuh. Lalu secepat kilat pelaku mengambil motor seraya mengacungkan parang. “Saya pergi menemui warga untuk diantar ke Kepala Dusun (Kadus) lalu melapor ke Polsek Karang Jaya,” tambahnya.



Terpisah, tersangka DM, mengakui telah terlibat kasus Curas dan Pembunuhan. “Saya diajak Darul merampok di Jalinsum hingga lima kali,” akunya.

Selain merampok, sambung dia, tersangka mengakui terlibat pembunuhan> “Adek aku yang membacok, saya tidak,” kelitnya.


Dirinya sudah berhenti melakukan aksi kejahanan setelah menikah dengan seorang Guru SD di Musi Rawas. Ia menikah pada November 2012 lalu, dan bekerja menyadap karet. “Kami membunuh korban karena masalah mesiu senpi rakitan dan marah=marah,” ucapnya.

Selain itu, korban menyebutkan hasil perampokan mendapatkan hasil Rp 2 juta-Rp 2,5 juta. “Ya, kami bagi-bagi berempat saja,” pungkasnya. (HS-03)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))