LUBUKLINGGAU- Sejumlah lampu jalan di Kota Lubuklinggau saat ini banyak mengalami kerusakan. Padahal lampu itu baru dilakukan pemasangan tahun 2012.
Dari total 400 titik lampu jalan pemasangan baru, sebagian besar banyak mengalami kerusakan. Bahkan ada yang sejak pemasangan pertengahan tahun 2012 hingga kini belum kunjung dinyalakan.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umun Kota Lubuklinggau Nobel Nawawi menyatakan, untuk kepentingan masyarakat bagaimanapun caranya lampu jalan itu harus hidup. Jika masalah tidak menyala kata dia, DKP lah yang bertanggung jawab.
"Kami PU hanya melakukan pemasangan baru. Soal pemeliharaan itu tugas DKP bukan kami, mungkin ada yang belum diserah terimakan kepada pihak DKP namun itu lampu jalan yang baru,” katanya.
Ditambahkan Nobel, dirinya akan melakukan koordinansi untuk melakukan perbaikan. Selian itu ia menilai tidak perlu harus menunggu siapa yang harus memperbaiki apalagi menyangkut kepentingan masyarakat.
"DKP atau Dinas PU itu tidak penting pasti yang rusak kita perbaiki," janjinya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Lubuklinggau, Hermansyah melalui Sekretaris Samiono, sebelumnya Senin (14/1) mengatakan, pihaknya memang mengetahui ada banyak lampu jaln yang rusak. Namun hingga kini belum dilakukan perbaikan. Sebagian lampu jalan yang rusak dan belum dilakukan perbaikan tersebut merupakan lampu jalan belum diserah terimakan antara PU ke pihak DKP.
“Ada banyak lampu jalan, yang mengalami kerusakan, hingga kini belum bisa DKP lakukan perbaikan sebab lampu jalan tersebut belum dilakukan serah terima dari pihak PU ke DKP. Artinya yang berwenang untuk lakukan perbaikan pihak ketiga dan itu masih ranannya PU,” papar Samiono.
Diungakapkan Samiono, kerusakan yang terjadi akibat travo tidak kuat karena tak sesuai dengan voltase sebenarnya. Selian itu banyak juga diakibatkan hujan dan petir sehingga terjadinya kerusakan. Namun ia menyakinkan akan berupaya melakukan perbaikan terhadap kondisi lampu jalan saat ini seandainya sudah dilakukan serah terima dari PU ke DKP.
“Lampu jalan yang lama dan sudah wewenag DKP saja banyak yang harus dilakukan perbaikan, bagaimana kita mau melakukan perbaikan lampu jalan yang belum sah tugasnya pihak DKP,” terang Samiono. (HS-04)
Rabu, 16 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar