Sabtu, 12 Januari 2013
Program Revitalisasi Perkebunan Belum Optimal
LUBUKLINGGAU- Realisasi penyaluran kredit program revitalisasi perkebunan di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas belum mencapai hasil optimal. Hal ini dikarenakan kurangnyanya sosialisasi kepada masyarakat dari pihak perkebunan maupun lembaga perbankan. Selain itu, sulitnya pemenuhan persyaratan turut menjadi kendala bagi petani.
Bahkan disinyalir program revitalisasi perkebunan tersebut banyak disalahgunakan oknum pejabat untuk kepentingan pribadi. Padahal program ini untuk melahirkan kesempatan kerja masyarakat melalui pengembangan perkebunan serta meningkatkan ekonomi dan pengusaha lokal. Sehingga berdampak pada perbaikan pendapatan para petani.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Ramdani mengaku belum dapat memastikan apakah lahan diajukan dalam program Revbun tahun 2012 fiktif. Sebab hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap semua pengajuan revitalisasi lahan yang masuk.
Ia berjanji, jika memang terbukti fiktif proses pengajuan tidak akan dilanjutkan. Adapun bank yang berfungsi sebagai penyalur dana revitalisasi perkebunan untuk wilayah Kabupaten Mura adalah Bank SumselBabel dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kepala Bank SumselBabel Cabang Lubuklinggau, Tonni Sabar SP menerangkan kepada Harian Silampari, Kamis (10/1), dana penyaluran program revitalisasi pekebunan hingga saat ini baru mencapai sekitar Rp 1,2 milyar dari anggaran Rp 3 milyar hingga 2014 mendatang.
“Ini merupakan tahun ke dua bagi Bank SumselBabel dalam penyaluran program revitalisasi perkebunan. Selain cabang Kota Lubuklinggau, unit Bank SumselBabel Tugu Mulyo dan Megang Sakti sudah mulai disalurkan ” katanya.
Ditambahkannya, hingga saat ini Bank SumselBabel telah mengulirkan dana sekitar Rp 1,2 milyar. Program ini bekerjasama dengan Dinas Perkebunan baik di Kota Lubuklinggau maupun Kabupaten Musi Rawas.
“Kami dari pihak perbankan hanya meneruskan prosedur, misalnya Dinas Perkebunan memberikan permohonan penyaluran revitalisasi perkebunan untuk salah seorang petani, maka kami akan mengulirkan dana ke petani tersebut sesuai dengan dana yang dibutuhkan tanpa melebihi kuota yang telah ditetapkan. Untuk satu petani maksimal mendapatkan dana revitalisasi untuk 4 Ha lahan,”terangnya. (HS-06)
Label:
Komunikasi Bisnis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar