RAWAS ULU-Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah kecamatan Rawas Ulu Polsek Rawas Ulu mengelar razia di Jl Poros Desa Sungai Lanang Kecamatan Rawas Ulu.
Selasa (15/1) sekitar pukul 17.00 WIB, berhasil meringkus Nayan alias Anuar (42) warga Desa Benteng Kecamatan Salongun Jambi.
Dari pinggang tersangka petugas berhasil mengamankan satu pucuk senpi jenis Revolver serta mengamankan amunisi lima butir, kini tersangka mendekam di tahanan Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Musi Rawas AKBP M Barly Ramadhani didampingi Kasat Reskrim AKP Suryadi melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Edi Putra Jaya menjelaskan, pihaknya melakukan razia dijalan poros Desa Sungai Lanang karena pihaknya mendapat informasi bahwa seringnya beredar senjata api.
“Kami melakukan razia di saat jam-jam rawan akan tindak kriminalitas, untuk mencegah tindakan kriminalitas curas,”ujar Kapolsek.
Dikatakan Edi, sekitar 15 personil dikerahkan, untuk melakukan razia, kendaraan roda dua dan roda empat dengan target para pelaku kriminalitas, dan akhirnya berhasil meringkus tersangka, ketika itu tersangka bersama rekannya mengendarai sepeda motor Honda Bead Nopol BH 5032 QF, ketika sepeda motor dihentikan teman tersangka terjun dari sepeda motor dan melarikan diri kedalam hutan, sedangkan tersangka belum sempat melakukan perlarikan dibekuk.
“Tersangka akan diancam dengan pasal 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang sejata”
Kini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap teman tersangka yang indentitasnya telah diketahui, serta untuk mengungkapkan kasus yang lain yang diduga melibat tersangka.(HS-03)
Kamis, 17 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar