Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Dua Bandar Togel Diringkus

Kamis, 17 Januari 2013

Dua Bandar Togel Diringkus

MUSI RAWAS-Anggota Satuan Reskrim Polres Musi Rawas Rabu (16/01) berhasil menangkap empat orang selaku Bandar dan pemasang judi Toto Gelap (Togel) sekitar Pukul 14.00 WIB di Kecamatan Megang Sakti. Keempat diantaranya adalah OM (32) selaku bandar warga warga Desa Jajaran Baru 1 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura). Tbr (32) selaku sub bandar warga Desa Jajaran Baru 2 dan Daryono (32) serta Masri (48) sebagai pemasang warga Desa Jajaran Baru 1.
Keempatnya ditangkap anggota satuan Reskrim Polres Musi Rawas saat sedang transaksi jual beli nomor togel dirumah Om.

Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP M Barly Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Suryadi menjelaskan bahwa pada saat penangkapan berlangsung keempatnya sedang transaksi jual beli Togel.”Jadi pada saat kita lakukan penangkapan keempatnya sedang ada bersamaan dirumah Bandar togel tersebut.Satu diantaranya adalah sub Bandar dan dua lainnya adalah pemasang,”jelasnya.

“Barang Bukti (BB) yang diamankan antara lain uang Rp 423 ribu, buku rekap dua buah, pulpen,kalkulator,dan dua buah HP.Selanjutya keempat tersangka beserta Barang Bukti tersebut kita bawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan,”sambungnya.
Sementara itu dilain tempat, gabungan Anggota Polres Musi Rawas dan Polsek Lakitan berhasil menangkap Bandar Togel di Tran SP 3 Desa Marga Baru.

Yakni Kusmanto (32) Petani warga Desa Marga Baru Blok A 1 Kecamatan Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas AKBP M Barly Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Suryadi menjelaskan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) Togel Polres Musi Rawas.

Saat itu tersangka sedang melintas di SP 3 Marga Baru menuju Jalan poros SP 2 Sidomulyo dan langsung ditangkap.

Tersangka merupakan TO Polres Mura. saat digeledah ditemukan Barang Bukti (BB) satu lembar rekap togel,enam lembar rincian dana sebesar Rp 1,97 Juta,dan uang tunai Rp 430 ribu serta satu unit HP Nexian.

“Selain itu dibawah jok motor tersangka juga ditemukan Sejanta Tajam (Sajam) Jenis Pisau,”jelasnya.

Menurut tersangka rekap tersebut akan diserahkan kepada seseorang inisial  DW yang menunggu di pinggir Jalan menuju Kecamatan Muara Lakitan.

Namun,pada saat dilakuakn penyisiran oleh pihak kepolisian DW tidak dapat ditemukan.

Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan.(HS-03)


Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))