Sabtu, 12 Januari 2013
Penarikan Retribusi Terminal Tipe A Resmi
MUSI RAWAS- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Musi Rawas membantah tudingan, penarikan retribusi di Terminal Tipe A Simpang Periuk termasuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli).
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Musi Rawas Ari Narsah JS menegaskan penarikan retribusi terhadap angkutan penumpang dan barang di terminal tersebut resmi dan sah.
“Terminal tersebut masih milik Pemerintah Kabupaten Mura, saya pegang surat dari Menteri Dalam Negeri yang mengatur penarikan retribusi di terminal tipe A Simpang Periuk,” jelas Ari Narsah saat dikonfirmasi Harian Silampari melalui Hpnya, Jumat (11/1).
Ditambahkannya tidak ada larangan melakukan penarikan retribusi terhadap kendaraan yang melalui terminal tipe A Simpang Periuk. Sebab menurutnya ada mekanisme yang harus dilalui terlebih dahulu untuk menyerahkan asset dimiliki suatu daerah kepada daerah lain, tidak serta merta dapat dipindah tangankan begitu saja.
Dilain pihak, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura, Gotri Suyanto mengakui masih terdapat beberapa aset berada dalam wilayah Kota Lubuklinggau. Hingga saat ini aset-aset tersebut menurutnya masih merupakan milik Kabupaten Mura, sebab belum ada kesepakatan kedua daerah mengenai pengambil alihan aset-aset tersebut.
“Hingga saat ini kita masih melakukan pengawasan dan perawatan terhadap semua aset yang ada,” jelas Gotri.
Gotri menyatakan akan mengkoordinasikan permasalahan aset yang ada di Kota Lubuklinggau kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas.
Aset milik Pemkab Musi Rawas yang saat ini berada di wilayah Kota Lubuklinggau diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, Bandara Silampari, Komplek Perkantoran atau Kantor Bupati dan DPRD, Terminal Tipe A Simpang Periuk, Kantor Samsat, Komplek Balai Latihan Kerja (BLK) Watervang, dan Asrama Haji .
“ Masih ada lagi aset yang lainnya, saya tidak hafal semuanya,” tambah Gotri.
Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, Waisun Wais Wahid menyatakan siap mempertahankan aset-aset milik Pemkab Mura.
“Yang mau lapor silahkan, yang mau demo silahkan. Kita akan balas demo dengan masa yang lebih banyak, dua kali lipat lebih banyak dari masa mereka,” tegasnya.(HS-05)
Label:
Seputar Musi Rawas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar