Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Lima Honoer K1 Terancam Didiskualifikasi

Jumat, 04 Januari 2013

Lima Honoer K1 Terancam Didiskualifikasi

LUBUKLINGGAU- Lima Honoer Kategori 1 (K1) dari 160 Honoer K1 Kota Lubuklinggau yang sudah ditetapkan lolos Badan Kepegawaian Negara (BKN) terancam didiskualifikasikan.
Hingga hari terakhir deadline pemberkasan untuk pengeluaran Nomor Induk pegawai (NIP) bagi seluruh Honorer Katagori I ditetapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, 2 Januari 2013, lima Honoer K1 tersebut masih belum menyiapkan pemberkasan.

Demikian disampaikan Kepala BKD Kota Lubuklinggau, Sunardi, Kamis (3/1). Dikatakan Sunardi, tim BKD hari ini, (3/1) sudah berangkat ke Palembang untuk menuju Jakarta guna melaporkan hasil pemberkasan honoer K1 guna mengeluarkan NIP agar bisa segera ditetapkan menjadi PNS Kota Lubuklinggau. 

“Dari 160 honorer K1 yang dtelah dinyatakan BKN diangkat menjadi CPNS, masih ada 5 orang lagi belum melengkapi berkas. Nah nasib mereka ini kita tidak bisa memastikan, sebab BKD berpatokan dengan jadwal yang diminta BKN. Jika BKN masih memberi kesempatan untuk menyusul bagi kelima Honoer K1 tersebut, kita akan masih menerima, jika tidak apa boleh buat, menukin mereka harus diskualifikasi,” jelas Sunardi.

Ditambahkan Sunardi, tahun 2013 BKD Kota Lubuklinggau juga akan melakukan dua kali seleksi penerimaan CPNS. Seleksi pertama sekitar bulan Maret 2013, yakni pelaksanaan tes seleksi bagi penerimaan CPNS Kategori 2  (K2). Untuk seleksi kedua  sekitar bulan September 2013 yakni, seleksi penerimaan CPNS melalui jalur umum. 
“Untuk K2 berbeda dengan K1, jadi untuk K2 akan melalui tes pada bulan Maret dan pada bulan September seleksi tes penerimaan CPNS melalui jalur umum,” ungkap Sunardi.

Selain itu, lanjut Sunardi pada tahun 2013, menurut informasi terkahir dari BKN dan KemenpanRB, pada tahun 2013, setiap kabupaten dan Kota yang ingin melakukan seleksi penerimaan hanya bisa melakukan penerimaan pegawai 50 persen dari total pensiun setiap tahun.

“Artinya jika tahun 2013 kita ada pensiunan 90 Pegawai penerimaan hanya maksimal 45 pegawai,” imbuh Sunardi.

Namun hal tersebut, lanjut Sunardi lagi, belum tentu pasti digunakan pada saat penerimaan CPNS tahun 2013 nanti. Sebab biasanya wacana yang digulirkan oleh BKN dan KemenpanRB sering berubah-ubah. (HS-04)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))