Kamis, 03 Januari 2013
Kebijakan Kemendikbud Menuai Protes
LUBUKLINGGAU - Kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kurikulum 2013 yang tidak lagi membebani guru membuat Silabus menuai pro kontra kalangan guru.
Sejak Kemendikbud melontarkan kebijakan kurikulum baru beberapa hari lalu menuai kritik dan berbagai tanggapan. Namun Kemendikbud tetap yakin terhadap kebijakan itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan skenario pelatihan sudah disiapkan.
Salah satunya dengan menyiapkan Master Teacher yang jumlahnya mencapai 300 ribu-an. Selain itu Terkait guru yang akan menjadi implementor perubahan kurikulum 2013 ini, Kemedikbud akan mempersiapkan guru dalam dua hal.
Pertama guru saat mengajar dan kedua, persiapan guru sebelum mengajar. Pada saat guru mengajar, dengan kurikulum baru ini guru-guru tidak lagi dibebani dengan berbagai hal yang dapat megganggu konsentrasi guru. Contohnya, guru tidak lagi dibebani membuat silabus seperti pada kurikulum KTPS.
Erwin salah seorang guru SMA Negeri 7 Lubuklinggau, saat dimintai tanggapannya mengenai kebijakan guru tidak lagi dibebani membuat silabus pada kurikulum 2013 , pria yang juga sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuklinggau ini sangat tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Karena menurutnya jika guru tidak membuat silabus maka akan membuat kegiatan belajar-mengajar disekolah semakin tidak terarah.
Sekretaris PGRI Lubukinggau ini menjelaskan tujuan dan manfaat pembuatan Silabus yakni untuk memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi dan memberikan gambaran acuan kerja jangka pendek.
Sebab Silabus disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, dan memberikan pengaruh terhadap pengembangan individu siswa, karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran.
Dengan demikian kata Erwin Silabus sangatlah berguna untuk mengarahkan proses kegiatan belajar mengajar menjadi terarah dan tercapai tujuan pembelajaran dengan baik, sesuai dengan silabus dan RPP yang ada pada guru.
“Kalau guru tidak lagi dibebani membuat silabus secara tugas mungkin beranggapan akan lebih ringan karena tidak perlu repot-repot membuat silabus lagi. Namun secara penerapan KBM tentunya prosesnya semakin tidak terarah, karena tidak ada acuan dalam proses KBM. Sehingga guru tidak ada pedoman dalam mengajar,” terangnya .
Erwin menilai kebijakan Kemendikbud ini sangat konyol dan tidak bermanfaat serta hanya menjadi proyek pemerintah yang mengatasnamakan pendidikan.
“ Jika hal ini terus berlanjut maka dunia pendidikan akan semakin hancur,”tegasnya (HS-01)
Label:
Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar