Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Kadis PU Minta Warga Temui Pembuat Komitmen

Jumat, 25 Januari 2013

Kadis PU Minta Warga Temui Pembuat Komitmen

*Soal Rencana Pemortalan
LUBUKLINGGAU-Permasalahan pembangunan eks TMMD di Jalan Karya Bakti kawasan Jalan Poros Lingkar Selatan Kelurahan Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 belum ada titik terang. Bahkan, Dinas PU menyarankan warga menemui si Pembuat Komitmen.
Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau, Nobel Nawawi menyatakan mengenai pelaksanaan proyek pembangunan jalan di eks TMMD pihak PU hanya bertugas menjalankan program dan pembangunan jalan. Untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan dikawasan  tersebut sebenarnya sudah diselesaikan pada tahun 2012. 
Mengenai perjanjian dan komitmen yang dikeluhkan oleh Wahyudin, menurut Nobel, sebaiknya disampaikan kepada siapa yang diajak untuk berkomiten pada saat itu.
“Karena jika perjanjian, pada dinas PU tidak ada pernjanjian, jadi silakan saja, pak Wahyudin, bertemu dengan pembuat komitmen, jika dia pejabat siapa orangnya temui dan tanyakan. Jika memang ada haknya yang diambil orang lain dan ia merasa dirugikan sedangkan pembuat komitmen tidak bisa menyelesaikan, baru pak Wahyudin bisa melakukan tindakan,” jelas Nobel Nawawi, Rabu (23/1).
Pada prinsipnya, lanjut Nobel Nawawi, Pemkot Lubuklinggau tidak akan melakukan pelanggaran dengan bertindak semena-mena dalam membangun jalan kalau belum ada kesepakatan dan perjanjian yang jelas. Dan salah satu  tujuan Pemkot Lubuklinggau dalam melakukan pembangunan jalan di jalan Karya Bakti maupun daerah lainnya, apalagi dikawasan poros Lingkar Selatan, yakni untuk menjadikan kawasan tersebut memiliki akses jalan dan harga nilai taksir tanah dikawan tersebut juga bertambah. “ Jika sebelum  ada pembangunan jalan dikawasan tersebut  harga tanahnya masih rendah setelah ada pembangunan jalan harga tanah dikawasan tersebut menjadi berkali lipat dari harga sebelumnya,” terang Nobel Nawawi.
Sementara itu H Ahmad Wahyudin bersama beberapa warga yang merasa dirugikan atas janji Dinas PU Kota Lubuklinggau tetap bersikokoh akan memortal jalan tersebut, sebab tanah yang dibuka itu masih hak milik warga dan belum ada ganti rugi ataupun perjanjian tertulis.
“Kami sangat sesalkan pemberian kompensasi yang dijanjikan Pemkot Lubuklinggau hingga kini belum dilaksanakan, padahal itu sebenarnya merupakan kewajiban Pemkot Lubuklinggau. Jika tidak ada etikat atau niat baik dari Pemkot Lubuklinggau dalam waktu dekat, kami akan pasang portal dan patok jalan di kawasan lahan kami yang belum diberikan kompensasi ganti rugi lahan. Bila patok  batas telah terpasang, kami tidak akan memberikan kesempatan bagi pihak dinas PU untuk melakukan aktifitas penggunaan dan pelebaran jalan di lahan kami,” ancamnya.
Dijelaskan Ahmad Wahyudin, bahwa pada pertengahan tahun 2012, perjanjian secara lisan antara warga dan pejabat Dinas PU menjanjikan kompensasi pengaspalan jalan sepanjang 500 meter untuk menuju kawasan rumah  warga dan akan diselesaikan pada tahun 2012, namun belum direalisasikan. Janji belum ditepat, kini Pemkot sudah merencanakan pelebaran jalan dari enam meter menjadi 14 meter. Padahal sudah beberapa kali Wahyudin  menyampaikan keluhan dan surat resmi kepada Pemkot Lubuklinggau termasuk Walikota Lubuklinggau, namun belum ada jawaban resmi.
“Hingga kini tidak ada jawaban dan nampaknya tidak ada etikad baik dari tim walikota Lubuklinggau maupun pemkot Lubuklinggau. Kalau dalam waktu dekat masih tidak ada kejelasan saya akan portal dan lakukan paatok jalan di lahan saya yang belum ada kompensasi ganti rugi tersebut,” tegas Wahyudin.



Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))