LUBUKLINGGAU- Proses pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi guru di Kota Lubuklinggau tahun 2012 semakin tak jelas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan laporan jika ada Rp 10 triliun anggaran TPP untuk guru se-Indonesia mengendap di rekening Pemkab atau Pemkot. Laporan penyaluran TPP dari Pemkab dan Pemkot ke guru itu diterima jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Ironisnya Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau saling lempar mengenai pencairan TPP guru tersebut.
Kepala DPPKA Kota Lubuklinggau membantah jika terjadi pengendapan dana TPP bagi guru di kota berselogan “Sebiduk Semare”. Menurutnya DPPKA sifatnya hanya bisa mencairkan sesuai permintaan.
“Jika Disdik meminta melakukan pencairan maka DPPKA akan melakukan pencairan, itu tentu sesuai dengan kebutuhan dan jika diminta. Jika tidak diminta bagaimana DPPKA bisa melakukan pencairan,” terang Zulkifli.
Selama ini kata Zulkifli, Disdik tidak pernah menyampaikan keluhan tentang keterlambatan pencairan dana TPP kepada DPPKA.
“Kalau ada dana pada DPPKA tidak ada diendapakan dan tidak digunakan akan dijadikan Silpa. Kalau ada yang mengatakan dana masih diendapkan itu jelas salah,” jelas Zulkifli.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Agusni Efendi melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Rudi Erwan mengatakan meski, dana tersebut sudah ditransfer Kemendikbud tidak bisa dicairkan tahun 2012. Pencairannya akan tetap dilakukan 2013.
Mengenai adanya tudingan pengendapan dana TPP Rudi menegaskan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Ia akan segera mengecek ke Dinas Pendapatan dan pengolahan Aset Daerah (DPPKAD) mengenai pengiriman dana dari Kemendikbud.
Diakui Rudi sepanjang tahun 2012 ada 1024 guru belum menerima TPP selama satu bulan. Namun pada akhir Desember lalu guru TK dan SMK 109 orang sudah dilunasi. Sedangkan 915 orang guru sertifikasi lainnya yakni SD,SMP ,SMA dan pengawas sampai saat ini memang belum dibayar.
Rudi berjanji akan berupaya melunasi tunggakan satu bulan tunjangan sertifikasi tersebut.
“Kita kekurangan sekitar Rp 2 hingga Rp 3 milyar untuk melunasi satu bulan tunjangan sertifikasi guru tertunda,” akunya.
Diketahui laporan penyaluran TPP dari pemkab dan pemkot ke guru itu diterima oleh jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Irjen Kemendikbud Haryono Umar di Jakarta, Selasa (1/1) mengatakan, anggaran yang sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah itu tidak bisa kembali lagi ke pusat.
"Itu sudah menjadi hak guru. Jadi wajib di salurkan sampai beres," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Haryono mengatakan, uang yang mengendap itu akan terus ngendon selama belum ada upaya pencairan oleh pemkab atau pemkot.
Menurut Haryono, anggaran untuk TPP 2012 yang ditransfer ke pemkab atau pemkot sekitar Rp 40 triliun. Hingga menjelang tutup tahun 2012, anggatan utnuk TPP 2012 yang sudah disalurkan ke guru masih sekitar Rp 30 triliun. Dia mengatakan Kemendikbud tidak bisa mengawasi langsung pencairan dana TPP dari pemkab dan pemkot ke guru.
Dari analisa Itjen Kemendikbud, penyebab utama kacaunya pencairan TPP ini disebabkan oleh verifikasi data guru. "Proses verifikasi jam mengajar 24 jam pelajaran per minggu ini yang lama," kata dia. Pemkab atau pemkot disebut-sebut takut mencairkan TPP kepada guru bersertifikat yang belum terverifikasi beban mengajarnya.
Urusan pencairan TPP tahun ini diprediksi bakal kembali payah. Apalagi dana transfer untuk TPP tahun ini naik menjadi Rp 43 triliun. Jika sistem pengawasan dan pencairan tidak diperbaiki, kasus anggaran TPP yang mengendap bakal semakin menggila. "Konsekuensi adanya anggaran TPP yang mengendap ini adalah bunga simpanannya," tutur Haryono.
Dia berharap kasus pengendapan anggaran TPP ini tidak sampai berujung pada kasus korupsi atau sejenisnya. "Kami juga bisa mencegah. Tetapi jika sudah terjadi, ini urusan penegak hukum (KPK, red)," papar Haryono.
Menurut Haryono, posisi strategis untuk mengawal atau mengawasi pencairan TPP adalah inspktorat pemkab atau pemkot. Tetapi dari pantauan Haryono, peran inspektorat daerah itu melempem.
Penyebabnya adalah, anggaran operasional mereka sangat minim. "Apalagi tidak ada anggaran bagi inspektorat daerah untuk khusus mengawasi pencairan TPP," ujarnya.
Dia mengatakan tidak ingin pencairan TPP tahun ini sekacau tahun lalu. Untuk itu, Haryono mengatakan sejumlah kementerian yang terkait dengan pencairan TPP ini terus berembuk mencari solusi.
Selain itu pembahasan ini melibatkan KPK. Haryono menuturkan jika posisi KPK cukup luwes ketimbang kementerian untuk mengawasi sekalis menindak jika ada penyelewengan dalam urusan pencairan TPP ke guru.(HS-01/04)
Kamis, 03 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar