MUSI RAWAS-Banyak bangunan rumah toko (Ruko) di Tugu Mulyo banyak dijadikan sarang burung wallet. Hal tentu mengakibatkan suara dan kotoran wallet mengganggu warga sekitarnya.
Melihat situasi dan kondisi seperti itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, I Wayan Kocap meminta Kantor Perizinan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Wallet, namun ia mengaku lupa nomornya. "Kami minta pengusaha mematuhi perda, jangan asal bangun sangkar burung tanpa memperhatikan lingkungannya," tegas politisi PAN.
Mengenai hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), I Wayan Kocap akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini perizinan dan bagian hukum. "Kami harap dinas terkait meninjau ke lokasi sangkar burung wallet, kalau tidak mengganggu lingkungan ya kita berikan izin sebab mereka juga sumber penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Disinggung keluhan warga terkait bangunan ruko dijadikan sarang burung Wallet, Wayan mengaku hingga saat ini belum ada warga yang mengadukan masalah tersebut. “Belum ada laporan, baik dari warga maupun , apakah penangkaran burung wallet ada pemasukkan daerah, atau tidak,” kata dia.
Selain itu, Wayan menyampaikan dewan akan melakukan evaluasi pada per triwulan sekali tentang realisasi penggunaan APBD. Tujuanya, dewan lebih mudah melakukan pengawasan kegiatan yang dilaksanakan SKPD masing-masing. Sehingga wakil rakyat mengetahui kendala yang dihadapi dan pencapaian pelaksnaaan APBD lalu mencari solusi terbaik menyelesaikannya. “Kita nanti kroscek, apakah laporan yang disampaikan sesuai atau tidak. Selanjutnya kita laporkan ke Bupati Mura selaku kepala daerah dan jajarannya agar program yang dilaksanakan berlangsung efektif dan efisien,” pungkasnya. (HS-ags)
Kamis, 17 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar