Jumat, 11 Januari 2013
Bank SumseBabel Tidak Batasi Uang Receh
LUBUKLINGGAU- Bank SumselBabel tidak menolak penukaran uang receh ke berbagai nominal berapapun yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini dikatakan langsung oleh kepala cabang Bank Pembagunan Daerah (BPD) SumselBabel cabang Kota Lubuklinggau, Tonni Sabar SP kepada Harian Silampari, Kamis (10/1).
Menurut pihaknya tidak pernah menolak keinginan nasabah untuk melakukan transaksi penukaran uang receh ke nominal yang lebih besar. Tapi diharapkan, sebelum melakukan penukaran, sebaiknya nasabah mengelompokan uang tersebut menjadi pecahan lebih besar. Sehingga, saat penukaran tidak membutuhkan waktu yang lama, tujuannya agar menghindari antrian panjang.
“Tak ada ketentuan khusus yang harus dijalankan nasabah ketika mereka ingin melakukan transaksi penukaran uang receh atau logam di bank SumselBabel. Cuma diharapkan ketika nasabah melakukan proses penukaran tersebut, sebaiknya uang tersebut kelompokan terlebih dahulu, misalnya uang logam itu dikelompokkan perseribu,” terangnya.
Tambahnya, Bank SumselBabel tidak membatasi penukaran uang receh dari para nasabah. Malah nasabah diberikan pilihan ketika bertransaksi menggunakan pecahan rupiah terkecil tersebut, misalnya nasabah boleh menjadikan uang receh tersebut menjadi setoran tabungan atau melakukan penukaran ke nominal lebih besar.
“Tak ada batasan transaksi baik transaksi penyetoran ataupun penukaran,” ucapnya.
Selain menerima penukaran uang receh, Bank Sumselbabel juga menerima penukaran uang yang telah rusak. Tapi diharapkan seri pada uang tersebut masih sama.
“Uang yang rusak tersebut tidak akan di edarkan lagi ke masayarakat tetapi akan ditukarkan ke Bank Indonesia (BI),” terangnya. (HS-06)
Label:
Komunikasi Bisnis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar