* Ingatkan Pelaku Curas Lainnya
* Dukung Tindakan Tegas Kepolisian
MUSI RAWAS-Bandit Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Firdaus (32) tewas setelah kehabisan darah akibat dilumpuhkan empat butir peluru di bagian pahanya.
Warga Desa Batu Gajah Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini terpaksa ditembak karena mencoba memberikan perlawanan dan melarikan diri, saat ditangkap polisi.
Penangkapan gembok rampok itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Suryadi bersama Kapolsek Muara Rupit, AKP Armansyah,Jum’at (04/01) dirumahnya sekitar Pukul 03.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP M Barly Ramadhani didampingi Waka Polres Kompol Tulus Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP Suryadi menjelaskan tersangka merupakan DPO Polres Musi Rawas kasus Curas.
Bahkan dalam melakukan aksinya tersangka ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan Senpi dan Sajam.
“Tersangka merupakan DPO kasus Curas dan dalam menjalankan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan Senpi dan Sajam,” jelas Suryadi.
Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Musi Rawas sekitar 13 LP kasus Curas dan Curat yang melibatkan tersangka sebagai pelakunya.
Lima diantaranya adalah LP/B-60/VI/2011/Semsel/Mura/Muara Rupit, tertanggal 6 Juni 2011, LP/B-58/V/2011/Sumsel/Mura/Muara Rupit tanggal 31 Mei 2011, LP/B-128/XI/2009/Sumsel/Mura/Muara Rupit tanggal 1 Oktober 2009.Serta LP/B-52/V/2009/Sumsel/Mura/Muara Rupit tanggal 22 Mei 2009 dan LP/B-124/IX/2009/Sumsel/Mura/Muara Rupit tanggal 20 September 2009.
“Saat dilakukan penggerebekan terhadap tersangka dirumahnya,tersangka berontak dan mengambil Senpi rakitan laras pendek lalu mengacungkannya ke arah salah satu petugas,lalu tersangka berhasil dibekuk dan diborgol.Namun,tersangka berontak sehingga borgol ditangan tersangka terlepas dan tersangka mencoba melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan.Tapi,tersangka masih berusaha melarikan diri sehingga tersangka terpaksa harus dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas,”jelas Suryadi.
“Selanjutnya tersangka berteriak memanggil warga dan masih tetap berusaha untuk melarikan diri sehingga tersangka kembali dilumpuhkan paha bagian kanannya sebanyak dua kali dan tersangka meninggal dunia saat dibawa ke RS Sobirin karena kehabisan darah,”sambung Suryadi.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) satu pucuk Senjata Api rakitan laras pendek dan satu peluru SKS.
Untuk diketahui, selama tahun 2011 terjadi 988 tindak kriminalitas dengan jumlah penggungkapan 409 kasus. Sedangkan tahun 2012 terjadi 1.206 kejahatan dengan jumlah penyelesaian 625 kasus.
Rinciannya Curas ada 312 kasus dengan penyelesaian 120 kasus, Curat 288 kasus berhasil diungkap 125 kasus, dan Curanmor 98 kasus dengan pengungkapan 42 kasus.
“Berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir dan mengungkap kasus kejahatan yang terjadi. Namun diharapkan partisipasi masyarakat dengan luas wilayah Kabupaten Mura yang ada tidak akan mungkin bisa dilakukan aparat Polri sendiri,”jelasnya. (HS-03)
SEMENTARA itu AKBP M Barly menghimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan lingkungannya. Bahkan mengingatkan para pelaku kejahatan yang ada dipemukimannya agar tidak melakukan tindak kejahatan lagi.
“Untuk modus yang digunakan oleh tersangka adalah,korbannya dicegat menggunakan tali yang di pegang oleh tersangka dan temannya.Pada saat korban terjatuh tersangka langsung merampas motor milik korban sambil mengancam menggunkan Senpi dan Sajam.Apabila tali tersebut tidak mengenai korban maka tersangka akan mengejar korban juga menggunakan motor,”jelasnya. (HS-03)
SEMENTARA Itu, Ketua Komisi I DPRD Musi Rawas, I Wayan Kocap sangat mendukung tindakan tegas aparat kepolisian resort (Polres) Musi Rawas dengan catatan sesuai protab dan prosedurnya. Tindakan tegas ini setidaknya dapat membuat jera pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat itu.
“Saya dukung namun jangan sampai tindakan tegas tersebut sewenang-wenang dan brutal,” ungkap I Wayan Kocap kepada Harian Silampari, kemarin. (HS-03)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar