LUBUKLINGGAU- Munculnya sejumlah bakal calon (Balon) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan periode 2013-2018 yang kini menjabat kepala daerah membuat netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) diragukan. Untuk memenangkan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumsel 2013, para Balon Gubernur disinyalir melakan mobilisasi para PNS.
Baik di lingkungan Pemerintah Perovinsi Sumatera Selatan maupun di 15 Pemerintah kabupaten/kota.
Modusnya para PNS tersebut diminta memasang baleho atau poster Balon Gubernur yang mereka dukung di daerah tempat tinggal mereka. Selian itu ada juga yang memerintahkan aparatur tingkat kelurahan bagi-bagi kalender Balon Gubernur Sumsel.
Kepala Divisi Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan, ketika dikonfirmasi Harian Silampari, Rabu (16/1) mengakui adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan mobilisasi PNS dilaklukan Balon Gubernur Sumsel tersebut. Khususnya di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.
“Ada yang lapor memerintahkan pegawainya bagi-bagi foster dan ada juga yang memasang spanduk dan banner melibatkan PNS dan mengerahkan pegawai,” ungkap Kurniawan.
Kurniawan mengaku hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan apa-apa terhadap pelanggaran melibatkan PNS tersebut. Sebab Balon Gubernur yang melibatkan PNS belum resmi ditetapkan sebagai calon oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Menurutnya jika memang ada keterlibatan PNS mensosialisasikan Balon Gubernur, seharusnya yang mengambil tindakan Sekda atau Inspekotorat, baik Provinsi maupun kabupaten/kota.
“Karena apa yang dilakukan PNS telah melanggar PP No 5 dan PP No 12 Tahun 2000 tentang Netralitas PNS dan larangan PNS dalam berpolitik,” jelas Kurniawan.
Hal senada diungkapkan, Direktur LSM Yayasan Adil Lestari (YALI) Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas, Syafarudin Yassa. Ia mengatakan saat ini telah terjadi mobilisasi PNS untuk suksesi Pemilihan Gubernur pada Juni 2013 mendatang. Mulai dari PNS staf hingga pejabat kepala SKPD.
Adanya dugaan mobilisasi PNS ini kata dia, jelas merugikan masyarakat yang akan berurusan dengan SKPD tersebut. Selain itu juga patut dipertanyakan anggaran maupun kendaraan dinas dipakai untuk kegiatan sosialisasi ke luar daerah oleh masing-masing PNS.
Untuk itu dia meminta penegak hukum agar dapat melakukan pemantauan penggunaan anggaran di Kabupaten Musi Rawas, Pemkot Lubuklinggau maupun Pemprov Sumsel serta daerah lainnya.
"Para kandidat yang akan mencalonkan diri sebagai peserta Pilgub Sumsel 2013-2018 semuanya sedang menjabat sebagai kepala daerah. Antara lain Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Wakil Gubernur Sumsel Edi Yusuf, Wali Kota Palembang Edi Santana Putra, Bupati OKI Ishak Meki, Bupati OKU Timur Herman Deru, Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti dan Walikota Lubuklinggaau Riduan Effendi.
Sehingga potensi penyalahgunaan jabatan dan anggaran untuk kepentingan politik pribadi sangat terbuka lebar," tudingnya.
Sekda Kota Lubuklinggau H Parigan Syahrin mengatakan bahwa saat ini di kota berselogan ‘Sebiduk Semare’ tidak ada gerakan dan mobilisasi PNS. Menurutnya jika memang ada aktivitas bagi-bagi kalender seorang kepala daerah di wilayah yang dijabatnya tidak ada masalah.
“Di Kota Lubuklinggau tidak ada gerakan mobilisasi PNS. Kalau bagi-bagi kalender tidak ada masalah. Asalkan dalam membagikannya tidak ada ajakan dan tulisan untuk mendukung,” jelas Parigan. (HS-04)
Kamis, 17 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar