LUBUKLINGGAU- Kebijakan pemerintah membatasi uang muka kredit kendaraan roda dua minimal 30 persen tidak menyebabkan penurunan penjualan pada perusahaan otomitif. Terbukti, nilai realisasi penjualan diberbagai dealer motor sejak 2012 hingga penghujung tahun mencapai target.
“Kalau dari sisi penjualan dan pembiayaan motor, dampak kebijakan uang muka sangat kecil. Jadi perusahaan kami sendiri sampai tak mengalammi perubahan,” kata Tina, Brand Manager Kawasaki Lubuklinggau kepada Harian Silampari, Minggu (13/1).
Menurut Tina, total volume pembiayaan sejak buka hingga akhir 2012 mencapai target. Pertumbuhan pelanggan aktif perusahaan belum bisa dideteksi. Sebab perusahaan tersebut masih tergolong baru.
“Minat masyarakat terhadap produk Kawasaki lumayan baik, terbukti target yang di sespakati bisa tercapai hingga akhir tahun,”akunya.
Perngakuan serupa diungkapkan Brand Manager PT Daya Cipta Sarana (DCS), Asroni. Menurutnya tingkat penjualan sejak diberlakukannya DP oleh pemerintah tak memperngaruhi transaksi jual DCS. Sebab sebelumnya masyarakat sudah siap dengan transaksi yang akan dibeli.
“Konsumen yang melakukan transaksi di DCS selalu menggunakan DP diatas 20 persen dari harga,” akunya.
Ditambahkannya, pemberlakukan DP oleh pemerintah maksimal 20 persen merupakan keputusan tepat. Sebab selain menyiapkan konsumen terhadap transaksi yang akan mereka jalankan, pemerintah juga memperkecil peluang kredit macet terhadap perusahaan kendaraan maupun perusahaa penyedia jasa kredit. (HS-06)
Senin, 14 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar