CURUP- Warga Desa Blumai 1 dan Blumai 2, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Provinsi Bengkulu, Selasa (27/11) melakukan aksi pemblokiran jalan. Aksi dilakukan warga sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB ini buntut dari tuntutan masyarakat agar pemilik tambang Galian C di wilayah mereka segera memperbaiki jalan tidak dipenuhi.
Padahal jalan dua desa tersebut saat ini kondisinya rusak parah akibat dilalui truk bermuatan berat setiap hari ke lokasi tambang.
Selain memblokir jalan, warga juga membakar satu unit mobil Dump Truck yang ingin melintas, tepatnya di Jembatan Blumai 1 sekitar pukul 16.00 WIB.
Camat PUT Mulyanda S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan adanya akasi pemblokiran jalan dilakukan warga tersebut. Selain itu diakuinya pemblokiran meluas hingga aksi pembakaran satu unit mobil karena warga sudah kesal dengan pihak tambang tidak menepati janji.
Janji pihak perusahaan akan memperbaiki jalan disampaikan saat warga melakukan pemblokiran jalan dengan membakar ban sekitar satu bulan lalu. Saat itu pemilik tambang berjanji segera melakukan perbaikan jalan sehingga warga membuka jalan dan membiarkan aktivitas tambang kembali beroperasi.
“Warga terlanjur kesal dengan pihak tambang, karena janji untuk memperbaiki jalan belum juga dilaksanakan. Pihak perusahaan hanya sebatas menyerahkan batu-batuan. Padahal hampir bisa dikatakan Jalan Blumai 1 dan Blumai 2 kondisinya rusak total sehingga sangat mengganggu aktivitas bagi warga sehari-hari," jelas Mulyanda.
Ditambahkan Mulyanda, seharusnya pihak tambang menepati janji melakukan perbaikan jalan dengan cara meng hotmix. Dengan adanya aktifitas penambangan tersebut Mulyanda berharap tidak sampai merugikan warga. Menurutnya bila pihak tambang dan warga tidak merasa salaing dirugikan, tentunya aksi pemblokiran jalan berujung pembakaran satu mobil Dump Truck tidak akan terjadi.
"Untung pihak Polres Rejang Lebong di pimpin Kapolres AKBP Edi Suroso SH, Kapolsek dan Koramil tiba kelokasi kejadian. Sehingga pemlokiran jalan dilakukan warga bisa dibuka dengan cara perundingan dan segera memanggil pihak pengusaha tambang mencari solusi terbaik,"kata Mulyanda. (HS-RPP)
Rabu, 28 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar