LUBUKLINGGAU- Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau menjadwalkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD asal Partai Amat Nasional (PAN), Nuzuan Ahdi (Cuwek), 9 Oktober 2012. Cuwek akan digantikan DR (Hc) Sambas, S.IP,MH yang saat ini menjabat Ketua DPD PAN Kota Lubuklinggau. Pelantika Sambas menjadi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau meneruskan masa tugas Cuwek berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sumsel No: 171.3.2.44-5885 2012. Isinya tentang Peresmian Pemberhentian dan PAW anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Nuzuan Ahdi kepada Sambas.
"Kami menjadwalkan pelantikan digelar Selasa, 9 Oktober 2012. Insya Allah tidak ada perubahan. Kami juga akan melakukan persiapan internal. Termasuk menunjuk petugas yang akan melaksanakan detail teknis acara,"
ungkap Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki kepada wartawan Selasa (2/10).
Dikatakan Hasbi, pelantikan Sambas hanya akan dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau dan tidak perlu sampai ketua Pengadilan Negeri.
"Untuk pelantikan anggota DPRD cukup dilakukan Ketua DPRD. Tidak perlu sampai Ketua Pengadilan Negeri, sebagaimana saat pelantikan Ketua DPRD," kata Hasbi.
Terpisah, Sambas ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari DPRD Kota Lubuklinggau tentang pelantikan dirinya 9 Oktober mendatang.
“Saya sudah diberitahukan pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau bahwa tanggal 9 Oktober saya akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Lubuklinggan sebagai PAW Nuzuan Ahdi,” terang Sambas.
Ditambahkan Sambas, pelantikan dirinya menjadi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau hanya mengikuti proses yang ada. Ia mengaku saat ini sedang fokus mengikuti tahapan Pemilukada Kota Lubuklinggau. Ia berpasangan dengan Suherman dengan nomor urut 1 akan bersaing memperebutkan kepemimpinan Kota Lubuklinggau periode 2013-2018 pada 20 Oktiber mendatang. (HS-04)
Rabu, 03 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar