Pak Ogah |
Bahkan kini para peminta sumbangan liar atau biasa dikenal dengan sebutan pak ogah tersebut telah menetapkan tarif setiap kendaraan yang lewat.
“Mobil keci Rp 1000 sedangkan untuk mobil besar seperti truk, fuso, atau bus Rp 2000. Kami terpaksa meminta sumbangan di jalan karena tidak bisa bekerja. Sebab kebun karet kami tergenang air sehingga tidak bisa disadap,” jelas salah seorang pemuda yang ikut meminta sumbangan.
Dititik tersebut tidak hanya terdapat satu orang saja yang meminta sumbangan. Tetapi setidaknya ada dua hingga tiga pemungut sumbangan disetiap sisi jalan.
Warga dan pengguna jalan sendiri sangat merasa resah dengan keberadaan para peminta sumbangan ilegal tersebut. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas karena para peminta sumbangan ini terkadang menempatkan sepeda motor atau mobil disisi jalan yang tergenang air dengan alasan mencuci kendaraan. Keberadaan pak ogah ini dikhawatirkan dijadikan sebagai kedok untuk melakukan tindakan kejahatan.
“Diruas jalan ini sudah sangat sering terjadi kejahatan seperti perampokan dan penodongan. Kami berharap pihak pemerintah maupun kepolisian bertindak cepat mengantisipasi hal ini sebelum terjadinya jatuh korban,” jelas salah seorang warga yang enggan namanya untuk dikorankan.
Camat Tuah Negeri, Wahyu Wibisono mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan telah menindak lanjutinya. Namun dari beberapa kali kegiatan patrol dilakukan pihak pemerintah kecamatan selalu gagal menemukan para pemungut sumbangan liar ini saat beraksi.
“Jika tertangkap tangan akan langsung kita lakukan pembinaan, karena apa yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan,” jelasnya.
Bahkan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian sektor (Polsek) Muara Kelingi untuk membantu menertibkan para peminta sumbangan ilegal itu. Pihak kecamatan saat ini tengah menunggu Kepala Polsek Muara Kelingi pulang dari Palembang untuk segera menyusun rencana penertiban. (HS-05)
Posting Komentar