Sabtu, 12 Januari 2013
Linggau Kehilangan Bantuan Rp 10 Miliar
LUBUKLINGGAU- Pembagunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Lubuklinggau tahun 2012 tidak mencapai target. Penyebebnya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dinilai masih masih setengah-setengah mengurus program Kementrian Perumahan (Kemenpera) ini.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komistariat Kota Lubuklinggau, Yansen Maruli melalui sekertarisnya, Edwar Antoni kepada Harian Silampari. Dijelaskan Edwar hingga saat ini pihaknya baru menyelesaikan sekitar 2500 unit rumah. Padahal target pembuatan perumahan untuk tahun 2012 mencapai 4.500 unit.
“Ini disebabkan kurangnya dukungan pemerintah untuk melaksanakan program yang telah dicanangkan pemerintah pusat melalui Kemenpera. Yaitu melakukan penyediaan perumahan layak huni bagi masyarakat melalui MBR,” jelasnya.
Ini dibuktikan dengan kurang tanggapnya Pemkot terhadap peluang bantuan MBR dari kemenpera. Untuk tahun ini saja, Kota Lubuklinggau kehilangan bantuan senilai Rp 10 Milyar program MBR.
“Sebenarnya untuk bantuan MBR kita memiliki peluang besar tapi sayangnya Pemkot terkesan cuek terhadap program ini. Sehingga peluang tersebut terbuang sia-sia saja,” ungkapnya.
Selain itu, belum adanya kerjasama pihak perbankan juga menjadi kendala masyarakat untuk menikmati program MBR.
“Tak hanya itu saja, prosedur yang harus dilalui developer selaku pengembang perumahan juga memberatkan. Sebab membutuhkan waktu cukup lama untuk mendapatkan persetujuan pembangunan,”terangnya.
Komistariat REI Kota Lubuklinggau tahun 2013 berencana memaksimalkan pembagunan perumahan baik itu MBR atapun FLPP yang telah menjadi program Kemenpera.
Saat ini, Komistariat REI Kota Lubuklinggau membawahi empat wilayah. Antara lain, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang dan Lahat.
“Untuk kedepan kami masih ingin memaksimalakn program 2012 yaitu membangun 4500 unit rumah, dan kami berharap sinergi dari Pemkot dan lembaga perbankan untuk ikut berpartisipasi sebagai mana mestinya. Sebab MBR dan FLPP merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni,” harapnya.
Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi ketika dikonfirmasi Harian Silampari, Jumat (11/1) mengatakan, kemungkinan pada APBD 2013 Pemkot Lubuklinggau tidak lagi mendapat anggaran pembangunan MBR.
“Informasi terakhir pada 2013 tidak ada lagi bantuan anggaran dari pusat yang diperuntukan untuk pembangunan rumah MBR. Mungkin yang dapat bantuan dari Kempera hanya di kabupaten dan untuk kota tidak ada lagi,” kata Riduan.
Namun menurut Riduan, jika memang nanti ada anggaran disediakan untuk pembangunan rumah program MBR, Pemkot Lubuklinggau sangat mendukung.(HS-04/06)
Label:
Halaman Utama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar