MUSI RAWAS-Entah apa dibenak Husin (60) warga Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas (Mura)hingga diduga mencabuli anak dibawah umur sebut saja Bunga (12), pelajar di Kabupaten Mura. Perbuatan bejat tersebut terjadi Sabtu (29/12) di WC Umum Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas sekitar Pukul 12.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP M Barly didampingi Kasat Reskrim AKP Suryadi melalui Kapolsek Rupit AKP Armansyah membenarkan adanya kejadian tersebut. Menindak lanjuti laporan dari keluarga korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pelakunya memang mengarah pada tersangka Husin, yang diketahui setiap harinya sebagai guru ngaji atau ustad.
Selanjutnya tersangka diringkus anggota Polsek Muara Rupit, Senin (31/12) dirumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.
”Jadi setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya, lalu orang tuanya melaporkan ke pihak kita untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian kita selidiki kebenaran adanya kejadian tersebut dan berdasarkan saksi dan bukti benar adanya tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut.Keesokan harinya tersangka kita tangkap dirumahnya sekitar Pukul 20.00 WIB,”jelasnya.
Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa perbuatan tersangka dilakukan di sebuah WC umum di Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Sabtu (29/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara yakni membujuk korban, disekitar WC lalu tersangka memangil korban dan diajakan ke samping WC. Lalu tersangka melakukan perbuatan cabul.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka memberikan uang Rp 2000 kepada korban sambil mengancam korban jika menceritakan kepada orang tuanya akan dibunuh.
”Setelah melakukan perbuatannya tersangka memberikan korban uang Rp 2000 juga mengancam korban akan dibunuh jika mengadukan kejadian tersebut ke orang tua korban,”kata Armansyah.
“Tersangka akan kita kenakan pasal 82 undng-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”sambungnya.(HS-03)
Rabu, 02 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar