LUBUKLINGGAU-Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau melakukan rolling komisi. Kepastian pertukaran ini akan disampaikan dalam rapat paripurna internal dewan di gedung DPRD Kota Lubuklinggau.
"Rolling ini bertujuan untuk penyegaran sehingga dalam mengemban amanat rakyat lebih baik lagi," ungkap Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki, Selasa (8/1).
Rolling komisi sesuai Tata Tertib (Tatib) Dewan Nomor 1 tahun 2009 yang menyebutkan minimal satu tahun sekali. Kemarin, setiap fraksi mengadakan rapat internal untuk menugaskan utusannya ke komisi.
“Anggota yang dikomisi misal 1,2,3 tidak boleh lama (tetap). Namun fungsi selaku Anggota DPRD tetap sama,” jelasnya.
Hari ini, lanjut Wakil Ketua I DPD Partai Golkar Lubuklinggau,setelah paripurna nanti dibuatkan SK sehingga dapat melakukan tugas dan rutinitas komisi, pengawasan dan mitra. “Yang tidak dirolling itu adalah pimpinan DPRD. Demikian juga dengan Badan Anggaran (Banggar), karena di banggar itu pasti ketua dana wakilnya adalah pimpinan DPRD, kecuali mungkin anggotanya, karena itu tergantung dari utusan dari fraksi masing-masing,” pungkasnya. (HS-ags)
Rabu, 09 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar