Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Dinkes Mensinyalir Ada Tahu Berformalin

Rabu, 09 Januari 2013

Dinkes Mensinyalir Ada Tahu Berformalin

Hasran : Pemerintah Jangan Lambat

LUBUKLINGGAU- Isu masih adanya tahu diduga menggunakan formalin (pengawet mayat) dipasaran Kota Lubuklinggau semakin jelas. Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau mengakui jika saat ini kemungkinan besar masih ada tahu mengandung formalin beredar dipasaran.
“Kita (Dinkes) tidak menyangkal kalau masih ada tahu berformalin dipasaran,” kata Kepala Dinkes Kota Lubuklinggau, Dr Nawawi Akip didampingi Kasi Farmakmin Dr Ani Mulyani, kepada Harian Silampari, Selasa (8/1).

Dijelaskan Ani, sebelumnya sekitar Juli 2012, Dinkes pernah melakukan Sidak dan memeriksa tahu diduga berformalin. Saat melakukan pemeriksaan ada dua cara dilakukan Dinkes. Pertama melakukan tes ditempat menggunakan alat Parmaldehyde Test Kit (alat tes pemriksaan ditempat). Dengan alat tersebut bisa diketahui apakah tahu tersebut positif atau negatif menggunakan formalin.  Kemudian cara kedua hasil tes dibawa ke Laboratorium BPOM.
“Kebetulan karena Lubuklinggau tidak memiliki Lab BPOM, waktu itu Dinkes membawa hasil tes ke Lab BPOM di Bengkulu,” kata Ani.

Dari hasil pemeriksaan melalui dua cara tersebut belum ditemukan ada tahu positif mengandung formalin. Namun sayangnya hasil tes ini tidak bisa diambil kesimpulan bahwa tidak ada tahu berformalin di Kota Lubuklinggau. 

“Karena kita hanya melakukan tes 10 sample tahu, dari pasar dan dari pabrik tahu rumahan. Kami tidak bisa memastikan seluruh produk tahu di Kota Lubuklinggau bebas formalin,” kata Ani.

Menurut Ani, jika Pemkot Lubuklinggau atau Dinkes ingin mendapatkan hasil lebih baik dan akurat, semestinya setiap tahun dilaksanakan minimal empat kali pemeriksaan terhadap makanan diduga berformalin. Namun selama ini Dinkes hanya satu kali melakukan pemeriksanan terhahadap makanan dan minuman di Kota Lubuklinggau.

Hal tersebut disebabkan Dinkes masih terkendala anggaran.

“Setiap kali melakukan pemerikasaan itu akan butuh anggaran, karena kita terbatas anggaran selama ini di Kota Lubuklinggau hanya satu kali dalam melakukan pemeriksaan. Itu pun tidak  seluruhnya dilakukan sample pemriksaan,” jelas Ani. 

Pada tahun 2013 Dinkes telah mengusulakan anggaran minimal dua kali pemeriksaan makanan dan minuman dipasaraan.
“Tahun 2013 kita telah mengusuakan angagran minimal ad dua kali pemeriksaan,” kata Ani.

Pernyataan berbeda disampaiukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Surya Darma. Hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi adanya tahu mengandung formalin beredar dipasaran.

Menurut Surya Darma, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap pelaku home industri, termasuk pengusaha tahu.
“Pengawasan selalu kami lakukan setiap tiga bulan sekali” ucapnya. (HS-06/03)

KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lubuklinggau-Musi Rawas, Hasran Akwa meminta pemerintah cepat tanggap terhadap peredaran tahu diduga mengadung formalin. Desakan ini disampikan menanggapi adaya peredaran tahu berformalin di pasaran kota berselogan ‘Sebiduk Semare’ akhir-akhir ini. Menurut Hasran jika benar masih ada tahu mengandung formalin beredar akan membahayakan kesehatan konsumen jangka panjang.

Dijelaskan Hasran, sebelumnya Dinkes Kota Lubuklinggau pernah berjanji akan mendatangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemeriksaan terhadap peredaran makanan. Namun hingga saat ini janji tersebut belum juga direalisasikan pihak Dinkes.

“Hingga saat ini janji Dinkes untuk mendatangkan BPOM belum juga terealisasikan. Apalagi saat ini isu tahu berformalin sudah mulai beredaran dipasaran. Harusnya pemerintah cepat turun ke lapangan melakukan pengecekan tahu yang beredar. Pengecekan tidak hanya secara kasat mata tapi lebih penting melalui hasil laboratorium, sehingga keresahan masyarakat bisa teratasi,” katanya kepada Harian Silampari, Selasa (8/1).

Selain itu YLKI juga menghibau kepada pembuat tahu dan pedangang, agar tidak mencampurkan bahan berbahaya pada bahan makanan dijual dipasaran.

“Harusnya ada dinas terkait lebih aktif lagi mengaja peredaran makanan dipasaran. Sebab itu merupakan tuga pokok mereka dandiharapkan kepada konsumen cerdaslah memilih makanan agat tidak tertipu dengan kenakalan produsen makanan,”jelasnya.

Terpisah salah seorang pedagang tahu dipasar Inpres Wanti, tidak mengetahui apakan tahu yang ia jual mengandung formalin.
“Dak tahu dek apo tahu yang aku jual mengandung pengawet mayat, aku cuma jualan be,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan, Sumi pedagang lainnya. Ia mengaku kandungan tahu yang ia jual hanya kedelai dan bahan lainnya.
“Kalau formalin aku dak tahu, sebab tahu cak inilah bentuk tahu setahu aku,”ungkapnya.

Untuk diketahui formalin adalah nama dagang larutan formaldehid dalam air dengan kadar 30-40 persen. Di pasaran, formalin dapat diperoleh dalam bentuk sudah diencerkan, yaitu dengan kadar formaldehidnya 40, 30, 20 dan 10 persen serta dalam bentuk tablet yang beratnya masing-masing sekitar 5 gram. Formalin merupakan larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15% sebagai pengawet.
Nama lain formalin  yakni Formol, Methylene aldehyde, Paraforin, Morbicid, Oxomethane, Polyoxymethylene glycols, Methanal, Formoform, Superlysoform, Formic aldehyde, Formalith, Tetraoxymethylene Methyl oxide, Karsan, Trioxane, Oxymethylene, Methylene glycol.

Adapun dasar hukum yang melarang penggunaan formalin dalam pangan di antaranya UU No 7/1996 tentang Pangan. Lalu UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 1168/Menkes/PER/X/1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.(HS-06)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))