Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Oknum Ketua Partai Pesta Narkoba

Sabtu, 12 Januari 2013

Oknum Ketua Partai Pesta Narkoba


PALEMBANG– Sungguh tak pantas ditiru apa yang dilakukan Oktariza Raden Prabu (51), ketua DPD salah satu partai di Provinsi Sumatera Selatan. Warga Jalan KH Balqhi atau Jalan Talang Banten, RT 07/02, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II ini diduga menggelar pesta narkoba. Ia diamankan tim gabungan Satres Narkoba dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang Jumat (11/01), sekitar pukul 11.00 WIB.
Oktariza diduga sedang pesta narkoba bersama adik iparnya Iskandarsyah (48), di Jalan Radial, Rusun Blok 41, lantai II, RT 42/11, Kelurahan 24 Ilir. Dari keduanya disita barang bukti seperempat gram sabu, 2 butir inek, senjata air softgun, aluminium foil, alat hisap sabu dan dua korek api gas.
   
   Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, didampingi Kasatreskrim Kompol FX Irwan Arianto SIk MH, Kanitranmor Iptu Zendarto dan Kasubnit Aiptu Saliman, membenarkan pihaknya menangkap Ketua Partai di Provinsi Sumsel diduga sedang pesta narkoba. Bahkan, tersangka sendiri sebenarnya sudah lama menjadi target operasi (TO) pihaknya.
        “Ketua DPD Partai (Tanpa menyebut nama partai,red), kita amankan selagi menikmati sabu dan ekstasi (inek,red). Tersangka Oktariza diamankan bersama Iskandarsyah yang masih adik iparnya sendiri. Barang bukti yang kita amankan berupa sabu-sabu, ekstasi, alat hisap sabu, senjara air softgun dan lainnya,” terangnya.
        FX Irwan menambahkan, biasanya tersangka ini ramai-ramai pesta narkoba di TKP yang memang rumah milik tersangka Oktariza.
‘’Namun, saat kita tangkap, mereka sedang berdua saja. air softgun ditemukan di lemari saat dilakukan penggeledahan. Hasil tes urine keduanya positif dan bisa dijerat pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tambahnya.
        Sementara tersangka Oktariza, mengaku kenapa dirinya yang pesta ditangkap, sedangkan jumlah narkoba sampai ratusan kilo biso lolos di Palembang. ‘’Tidak tahu, tiba-tiba saya ditangkap. Baru sekali ini tiba-tiba datang polisi dan langsung nangkap. Bisa jadi ada persaingan politik, yang jelas mungkin ada yang tak senang,” akunya.
        Sedangkan sang adik ipar, Iskandarsyah, tampak tertunduk menyembunyikan wajahnya dengan topi. Namun, tersangka kooperatif saat dimintai keterangan pihak kepolisian. Diketahui narkoba itu ada di tangannya, saat polisi lakukan penangkapan.
        Terpisah, seorang pedagang kue jongkong, M Andi (20), warga Jalan Ali Gatmir, Lorong Kebangkan, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I, ditangkap Satresmob Polda Sumsel. Pria itu diamankan saat menggelar pesta sabu di kamar hotel, bersama teman wanitanya, Jumat (11/01), sekitar pukul 13.00 WIB. Darinya disita barang bukti sekantong sabu senilai Rp 6 juta dan alat hisap sabu.
        Kemudian, Ditres Narkoba Polda Sumsel, meringkus tiga tersangka narkoba, AS alias Adi (30), warga Jalan M Yamin, Lorong Rambang, Prabumulih. Adi diamankan, kemarin (9/01), pukul 13.00 WIB, di rumahnya, dengan barang bukti sisa pakai sabu dalam pirex senilai Rp 200 ribu. lalu, Kusnadi (34), warga Jalan Pangeran Ayin, Kenten Laut, Banyuasin.
        Kusnadi dicokok saat transaksi di Jalan RH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Sako, dengan barang bukti 2 paket sabu dan sebutir inek warna merah. Pengembangan dari Kusnadi, dibekuklah A Rivai (30), warga Jalan Pangeran Ayin, Kenten Laut, Banyuasin, dengan barang bukti sepaket sabu seharga Rp 200 ribu.
        Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol H Teguh Prayitno mengatakan, tertangkapnya para tersangka setelah pengembangan dari laporan warga yang masuk.
‘’Ada laporan dan laporan melalui surat langsung, sehingga kita tindak langsung dan cepat. Kini para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, untuk pengusutan kasusnya lebih lanjut,” ungkapnya.
        Terakhir, Satres Narkoba Polres Lahat, juga membekuk seorang pengedar narkoba. Adalah Leni (36), waitres salah satu tempat hiburan malam di Lahat. Darinya disita barang bukti sepaket sabu Rp 600 ribu. tersangka dicokok, Kamis (10/01), pukul 19.00 WIB, di tempatnya kerja di kawasan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat.
      Polisi mendekatinya dengan menyamar sebagai pembeli. Saat transaksi, polisi melakukan penangkapan. “Kita masih gali keterangan tersangka yang mengaku baru sekali menjual narkoba. Kita juga masih kembangkan, dari mana sumber barang ini,” jelas Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto SH MSi, melalui Kasatres Narkoba AKP Abu Dani SH. (Jawa Pos)



Share this article now on :

+ komentar + 1 comment

12 Januari 2013 pukul 14.23

Terlalu dibesarkan beritanya,sudah jadi rahasia umum narkoba sudah merajalela dikalangan masyarakat luas..jelas ini ada unsur politik....

Terimakasih Sky yusuf atas Komentarnya di Oknum Ketua Partai Pesta Narkoba

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))